Perlindungan Privasi dan Hukum Terhadap Penggunaan Fintech Ovo
Abstract
Penelitian ini akan mengkaji tentang upaya perlindungan privasi dan hukum berdasarkan studi literatur permasalahan etika pada teknologi informasi. Topik ini sangat menarik untuk menjadi bahan kajian, karena sangat marak terjadi permasalahan beretika dalam teknologi informasi, maka dari itu perlu adanya upaya perlindungan lebih serius lagi, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berakhir dengan tindak pidana. Metode penelitian hukum normatif diterapkan dalam penelitian ini, yang akan memfokuskan untuk mengkaji sumber kepustakaan seperti buku, literatur, jurnal-jurnal, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, penegakkan hukum atas perlindungan privasi terhadap data pribadi belum sepenuhnya optimal, dilihat dari masih banyaknya kasus-kasus yang marak terjadi belakangan ini. Pilar hukum sudah ada dan yang menjadi harapan kita bersama, yaitu penegakkan hukum tersebut dapat dilakukan secara maksimal, agar tidak terjadi lagi permasalahan etika pada teknologi informasi yang dapat mengakibatkan kerugian.



.png)
